“Jelas kami meminta kepada pemerintah Provinsi Banten agar memperhatikan dan segera mencairkan Tuta kami yang sudah tertunggak selama enam bulan ini,” kata Koordinator Aksi Tajeri kepada media.
Sebagai informasi, sejak kewenangan pengelolaan SMA, SMK, dan SLB beralih dari Kabupaten/Kota ke Provinsi pada 2017, Tuta rutin dibayarkan kepada guru-guru yang menerima tugas tambahan dari kepala sekolah.
Namun, menurut Tajeri, sejak Januari hingga Juni 2025, Tuta tidak lagi dibayarkan. Hal ini diduga buntut dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Sorotan ke SPMB yang Tak Transparan
Tak hanya soal tunjangan, peserta aksi juga menyoroti pelaksanaan SPMB yang dianggap tidak terbuka. Tajeri menyebutkan bahwa tidak ada kejelasan mengenai daftar peringkat peserta, nilai ambang kelulusan per jalur, serta dokumen verifikasi zonasi.
Nasib Cawas Tak Kunjung Jelas
Persoalan lain yang disuarakan adalah belum jelasnya status Calon Pengawas (Cawas) akibat perubahan regulasi jabatan fungsional pengawas sekolah. Para pendemo meminta pemerintah segera memberikan kepastian.
“Perlu ada solusi transisi yang jelas bagi pengawas sekolah yang ada, terutama untuk nasib Cawas yang dinyatakan lolos namun tak kunjung dilantik, termasuk jalur karir yang fleksibel dan program pengembangan profesionalisme,” ujarnya.
Tukin Diminta Lebih Adil
Terakhir, para guru berharap pemerintah menghadirkan keadilan dalam sistem Tunjangan Kinerja (Tukin). Mereka meminta adanya evaluasi dan perbaikan, mulai dari nominal yang diterima hingga skema perhitungannya.
“Kita para guru sangat berharap dalam perbaikan Tukin ada keadilan, sebab perbaikan itu sangat berpengaruh terhadap besaran kenaikan, metode perhitungan, hingga penyesuaian aturan pembayaran kepada masing-masing golongan,” jelasnya.

