Ratusan Istri Gugat Cerai Suami Lantaran Kecanduan Judi Online di Lampung
GELUMPAI.ID – Judi online menjadi faktor yang mendominasi penyebab rusaknya rumah tangga di Bandar Lampung. Ratusan pengajuan gugatan cerai tiap bulannya masuk ke Pengadilan Agama Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, selama 2023.
Hal tersebut dibeberkan oleh Juru Bicara PA Tanjung Karang, Junaidi. “Gugat cerai lebih banyak dibandingkan cerai talak (diajukan oleh pihak suami), hampir 70 persen lebih banyak,” ungkap Junaidi.
“Rata-rata seratusan perkara gugat cerai yang diterima,” imbuhnya, dikutip dari situs LambeTurah.co.id.
Ia pun menuturkan secara rinci terkait perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjung Karang hingga Agustus 2023. Pada Januari sebanyak 181 perkara, kemudian Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara.
Lalu, pada April 40 perkara, Mei 194 perkara, Juni 136 perkara, Juli 125 perkara, dan Agustus 111 perkara.
Junaidi menyampaikan jika pengajuan gugat cerai oleh pihak istri ini disebabkan oleh masalah ekonomi, meliputi suami yang kecanduan judi online.
“Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online,” ujarnya.
Dari fakta persidangan yang telah diputus, diketahui istri yang menggugat cerai merasa kesal karena suami tak bekerja dan bermalas-malasan.
“Ada yang suaminya kecanduan judi online sehingga tidak bekerja dan istri geram lalu mengajukan gugatan cerai,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar