GELUMPAI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggelar aksi sosial donor darah yang digelar di Aula Krakatau, Jalan Jenderal Sudirman No. 34, Sumurpecung, Serang, pada Selasa 9 Juli 2025.
Aksi kemanusiaan ini jadi bagian dari bentuk kepedulian sosial DJP sekaligus menanamkan nilai empati dan kebersamaan di lingkungan pegawai.
Kegiatan ini melibatkan jajaran pegawai dari Kanwil DJP Banten, serta dari tiga KPP di bawahnya: KPP Pratama Serang Timur, Serang Barat, dan Cilegon.
Tercatat ada 81 pegawai yang mendaftarkan diri sebagai calon pendonor. Namun setelah melalui tahap skrining medis dari tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang, sebanyak 67 kantong darah berhasil dihimpun, dengan rincian:
- 19 kantong darah golongan A
- 18 kantong darah golongan B
- 28 kantong darah golongan O
- 2 kantong darah golongan AB
Edwin Warganingrat Muliya, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Banten, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme pegawai dalam kegiatan ini.
“Kegiatan donor darah ini sangat positif karena persediaan darah sangat dibutuhkan, terutama bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang dengan kondisi kesehatannya. Saya berharap, di tahun-tahun mendatang, peringatan Hari Pajak bisa semakin meriah dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat agar semangat pajak dapat dirasakan lebih luas,” ujar Edwin.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Banten kembali menegaskan bahwa peran mereka tidak hanya terbatas pada pelayanan dan pengawasan pajak, tetapi juga pada kontribusi nyata dalam bidang kemanusiaan.

