GELUMPAI.ID – Relawan Andra-Dimyati (AnDim), secara resmi menyerahkan dokumen hasil Shadow Musrenbang RPJMD Provinsi Banten kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten pada Jumat 13 Juni 2025.
Dokumen tersebut, diharapkan dapat melengkapi draft RPJMD Provinsi Banten yang saat ini tengah dalam pengkajian di Pansus DPRD Banten.
Tokoh Relawan AnDim, Agus Yadi Oya, menegaskan bahwa Shadow Musrenbang yang dilaksanakan bersama relawan ini merupakan kegelisahan masyarakat akar rumput yang dituangkan untuk menyempurnakan RPJMD Banten yang sudah disusun sebelumnya.
“Banyak pertanyaan dari konstituen di bawah karena tidak terundangnya kami dalam Musrenbang RPJMD Banten, berangkat dari kegelisahan ini lah yang akhirnya kita coba untuk menyusun sendiri program tersebut melalui Shadow Musrenbang,” ujarnya.
Agus menyebut, kegiatan yang dilakukan bersama dengan Gelumpai.ID sebagai host, bukanlah untuk menandingi RPJMD yang disusun oleh Pemprov Banten, melainkan menambahkan berdasarkan masukan dari akar rumput.
Ia berharap, apa yang sudah disusun oleh para relawan ini dapat bermanfaat bagi kepentingan dan penyusunan RPJMD Provinsi Banten.
“Ini semua adalah masukan dan kembali lagi bahwa ini semua tambahan saja, bukan tandingan. Orang menyampaikan di luar seperti itu (tandingan, red), tidak ada, kita hanya berharap bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat yang bertemu dengan kami, dituangkan didalamnya dan kami coba serahkan ke Bappeda ini,” tandasnya.
Relawan lainnya, Ucu Djauhar, mengatakan Shadow Musrenbang RPJMD Banten versi relawan ini mengajarkan kepada masyarakat bagaimana cara pemerintah mengambil kebijakan publik.
Sebab, ketidaktahuan masyarakat terhadap alur pengambilan kebijakan publik, menjadi pemicu adanya aksi demonstrasi.
“Relawan AnDim melakukan Shadow Musrenbang bukan jadi tandingan. Kami melakukan kegiatan ini untuk mengajarkan bagaimana cara pemerintah mengambil kebijakan publik, ada tahapan-tahapan penyusunan program dan semuanya memiliki aturan hukum,” jelasnya.