GELUMPAI.ID – DPRD Kota Serang angkat suara soal relokasi pedagang Pasar Induk Rau (PIR).
Langkah ini dinilai penting demi mewujudkan pasar yang lebih tertib, sehat, dan nyaman untuk masyarakat.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mendukung penuh rencana penataan ulang PIR agar tak lagi terkesan semrawut.
Ia menyebut, pasar sebagai pusat ekonomi warga harus menjadi tempat yang membanggakan, bukan malah menciptakan kesan kumuh.
“Artinya saya setuju supaya Pasar Rau ini tidak kumuh dan kemudian menjadi kebanggaan masyarakat khususnya Kota Serang. Nyaman, tertib dan kemudian sehat untuk datang ke Pasar Rau. Gitu,” ujar Muji usai menghadiri agenda pertemuan dengan pedagang Pasar Rau pada Rabu 9 Juli 2025.
Ia mengakui relokasi pasti membawa dampak, terutama bagi pendapatan pedagang.
Tapi Muji menyebut ini sebagai risiko jangka pendek yang bisa dilalui jika ditangani dengan baik.
Menurutnya, mekanisme relokasi harus dibahas matang bersama para pedagang agar proses berjalan lancar.
“Pedagang pasti mengalami penurunan. Ini kan sementara. Pedagang akan direlokasi dulu. Mekanisme aturannya untuk masuk mungkin akan dirapatkan antara pemerintah Kota Serang dengan pedagang itu,” katanya.
Untuk lokasi relokasi, Muji menyebut sudah ada lahan yang disiapkan.
Hanya saja, saat melakukan inspeksi bersama Walikota Serang Budi Rustandi, ia mendapati kondisi fasilitas belum sepenuhnya siap digunakan.
“Tadi sudah disidak sama Pak Budi di lantai 1, tapi saya lihat kayaknya enggak layak. Masih banyak kios yang rusak, rolling, cat warna dan segala macam,” tuturnya.
Karena itu, Muji meminta Komisi II DPRD Kota Serang untuk kembali meninjau lokasi dan memastikan fasilitas relokasi benar-benar layak sebelum ditempati pedagang.
“Kami akan instruksikan Komisi II untuk sidak apa kekurangannya dan kemudian layak atau tidak. Saya juga sudah minta Walikota untuk penambahan anggaran pengawasan dari Satpol PP. Harus ada yang standby di situ,” tandasnya.
Langkah relokasi PIR ini jadi bagian dari upaya Pemkot Serang merapikan wajah pasar tradisional, sekaligus menjamin kenyamanan warga dalam bertransaksi.

