Feri Amsari, pakar hukum tata negara, menilai bahwa kebijakan ini tidak adil dan lebih menguntungkan koruptor daripada masyarakat. “Prabowo sebaiknya memahami regulasi antikorupsi terlebih dahulu sebelum melontarkan pernyataan publik,” katanya dengan tegas.
Wacana pengampunan bagi koruptor yang diusulkan Prabowo menuai kritik dari berbagai pihak yang melihat langkah ini tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Apakah ini langkah strategis atau malah blunder politik? Kita tunggu kelanjutan kebijakan ini.
Sumber: Tempo.co

