GELUMPAI.ID – Para pegawai honorer di Banten berencana akan melakukan aksi demonstrasi pada 7 Agustus 2023. Hal itu buntut kekecewaan mereka terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 185/M.SM.02.03/2022.
SE Menpan-RB itu salah satunya berisi tentang penghapusan tenaga kerja honorer di berbagai instansi daerah mulai 28 November 2023.
Menanggapi hal itu, PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan hal tersebut merupakan hak para honorer untuk menyampaikan pendapat. Tetapi ia mengimbau untuk tidak melakukan unjuk rasa dan terus menjaga kondusifitas.
“Dalam rangka demokratisasi tentu ada hak untuk menyampaikan aspirasi, tetapi saya menghimbau agar terus menjaga kondusifitas” kata Al pada Senin 24 Juli 2023.
Ia pun meminta para pegawai honorer ini bersabar, dan yakin akan kerja pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya yakin betul pemerintah pusat dan daerah memikirkan itu secara sungguh-sungguh, bersabarlah,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih proses pencarian solusi,
“Karena ini dalam pencarian proses solusi secara menyeluruh, maka kita tentu mejaga kondusifitas,” tutupnya.