News

Respon Pergantian Logo Halal, Warganet Teriak Jawanisasi

GELUMPAI.ID – Pergantian logo halal yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mendapat respon keras dari warganet.

Logo baru yang dikenalkan oleh Kemenag RI pada Sabtu (12/3) itu, dituding terlalu Jawasentris dan bentuk Jawanisasi Indonesia. Pasalnya, unsur lokal yang dimasukkan oleh BPJPH ke dalam logo baru itu hanya memasukkan Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas.

Warganet menilai, desain logo halal yang digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih universal tanpa memfokuskan pada salah satu suku yang ada di Indonesia.

“Jawa sentris tidak mewakili indonesia secara keseluruhan,” tulis akun Twitter @oreoo_supreme.

Senada disampaikan oleh akun @izdhaarul. Menurutnya, perubahan logo halal tersebut hanya membuat ribet dengan berbagai penjelasan filosofi. Padahal menurutnya, label tersebut secara sederhana dimaknai sebagai tanda apakah produk kuliner itu boleh dimakan oleh Muslim atau tidak.

“Gw sbg jawa tulen merasa kurang sreg dgn logo baru, soalnya kata halal dalam form asli arab udah universal, sesuai dgn sifat Islam,” katanya.

“Nusantara itu bukan Jawa doang,” tulis akun @yanurdisah.

Diketahui, filosofi logo halal terbaru yang dikeluarkan oleh BPJPH Kemenag RI diklaim secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham mengilustrasikan.

Artikel Terkait