GELUMPAI.ID –
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan kesediaannya untuk menjalani tes DNA untuk membuktikan hubungan darah dengan anak yang disebut-sebut sebagai hasil hubungan dengan model Lisa Mariana (LM). Namun, Ridwan Kamil menegaskan bahwa pelaksanaan tes DNA tersebut harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, baik itu berdasarkan perintah pengadilan atau permintaan penyidik.
“Permintaan tes DNA, tes DNA seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku, tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyedikan permintaan penyidik,” ungkap Muslim Butarbutar, tim kuasa hukum Ridwan Kamil, dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/3).
“Ridwan Kamil siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang sah untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam perkara ini,” imbuh Muslim.
Ia juga mengungkapkan bahwa jika Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sepakat untuk melakukan tes DNA tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil akan mengajukan permohonan tes DNA tersebut ke DVI Mabes Polri.
“Jika kedua belah pihak setuju untuk melakukan tes DNA tanpa perintah pengadilan, Ridwan Kamil siap melakukannya kapan pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” jelas Muslim.
“Tes DNA hanyalah salah satu bentuk bukti ilmiah, yang tentunya perlu didukung dengan bukti lainnya, seperti saksi dan bukti-bukti lain,” tambahnya.
Muslim juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dari spekulasi yang dapat memperburuk situasi, serta menghormati upaya penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum yang ada.
Sebelumnya, Lisa Mariana secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk membuktikan identitas anak mereka. Setelah mengaku memiliki hubungan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Lisa menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA untuk membuktikan kebenaran.
Pengacara Sunan Kalijaga juga turut memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Sunan mengaku bukan kuasa hukum dari kedua belah pihak, namun mengenal mereka dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai.