GELUMPAI.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melakukan perombakan besar-besaran pada struktur Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
Tak tanggung-tanggung, DPP PKS merombak total jajaran DPTD se-Banten untuk masa bakti 2025-2030.
Langkah ini menjadi gelombang kedua setelah sebelumnya PKS melakukan perombakan serupa di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) pada awal Agustus 2025.
Pengumuman pergantian ini disampaikan langsung oleh Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, dari Kantor DPTP PKS pada Kamis 14 Agustus 2025 melalui konferensi pers daring.
Almuzammil menegaskan, proses pemilihan dan penetapan DPTD dilakukan secara demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, ini merupakan bukti komitmen PKS dalam menerapkan Good Party Governance, atau tata kelola partai yang baik.
“Struktur yang solid dari pusat hingga daerah menjadi salah satu modal utama kekuatan PKS. Struktur yang kuat tentu sangat dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan yang kita hadirkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, regenerasi kepemimpinan adalah agenda penting di tubuh PKS.
Menurutnya, jabatan bukan untuk dipertahankan, melainkan diteruskan demi keberlangsungan perjuangan.
“PKS memegang teguh tradisi regenerasi. Dari masa ke masa, pergantian kepemimpinan terus berjalan sebagai wujud hidupnya organisasi, sehatnya kaderisasi, dan berjalannya proses demokrasi,” tuturnya.
Ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas, membenarkan adanya perombakan besar-besaran di struktur DPTD se-Banten.
Menariknya, semua posisi kini diisi wajah baru, tanpa ada petahana.
Menurut Najib, perubahan ini merupakan bagian dari proses kaderisasi.
Tahapannya dimulai dari sosialisasi juklak-juknis pemilihan pimpinan DPTD, lalu penjaringan nama berdasarkan masukan tokoh PKS di tiap daerah.
Nama-nama tersebut kemudian diajukan ke DPP PKS untuk dipilih berdasarkan AD/ART partai, termasuk verifikasi jenjang karir, catatan pelanggaran, dan akuntabilitas kader.
“Sifatnya, DPW hanya mengusulkan nama-nama saja, DPP yang memutuskan. Kita tidak mengurangi, ataupun menambah,” ungkap Najib.

