RS Kartika Husada Jatiasih Diduga Lakukan Malpraktek Terhadap Anak
GELUMPAI.ID – Dugaan malpraktek yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, terhadap anak berinisial A (7) yang didiagnosis mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel, berujung pelaporan ke polisi.
Kuasa hukum A, Cahaya Christmanto Anak Ampun, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan delapan orang yang diduga terlibat malpraktek. Mulai dari dokter hingga petinggi Rumah Sakit.
“Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari Albert yang di mana beliau adalah orang tua dari korban yang diduga ada tindak pidana malpraktek, baik itu kelalaian,” ujarnya dikutip dari PMJ News, Senin 2 Oktober 2023.
“Di LP kami, kami ada melaporkan sekitar delapan orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai dengan direktur RS tersebut,” sambungnya.
Adapun laporan tersebut sudah teregister tertanggal 29 September 2023, dengan penyertaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Christmanto menyampaikan, operasi dilakukan pihak RS Kartika Husada Jatiasih terhadap korban A dan kakaknya, J (10), pada hari Selasa 9 September 2023 lalu, dengan A yang menjalani operasi pertama.
Usai menjalani operasi, A tidak sadarkan diri hingga kemudian dia didiagnosis kondisi mati batang otak, dimana A tidak memiliki riwayat penyakit selain amandel.
“Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang dimana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan disini,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar