GELUMPAI.ID — Pelarangan operasional truk besar saat mudik Lebaran 2025 diprediksi akan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memperkirakan kerugian mencapai hingga Rp 5 triliun. Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengungkapkan dampak pelarangan ini sangat rumit, dengan kerugian diperkirakan bisa berkisar antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun.
Gemilang menekankan bahwa pelarangan truk ini bukan hanya merugikan sektor transportasi, tapi juga dapat berdampak buruk pada hubungan ekspor Indonesia. Menurutnya, pelarangan ini dapat mengganggu jadwal ekspor yang sudah disepakati dan menurunkan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.
“Kerugian ekonomi akibat pelarangan truk ini cukup besar. Kami ingin pemerintah mendengarkan. Jika kerugian bisa mencapai triliunan rupiah, itu bukan angka kecil,” kata Gemilang dalam konferensi pers pada Selasa (18/3/2025).
Mereka juga mengkritik lama waktu pelarangan yang dirasa terlalu panjang. Aptrindo meminta agar pemerintah mengurangi masa pelarangan truk menjadi 8 hari, yaitu pada H-4 hingga H+4 Lebaran. Selain itu, menurut data Wakapolri, jumlah pemudik tahun ini diprediksi turun 24% dibandingkan 2024, yang berarti ada penurunan jumlah truk yang beroperasi.
Namun, kebijakan kepolisian yang meningkatkan pelarangan truk sebesar 60% justru berlawanan dengan data ini. “Ada penurunan jumlah orang yang mudik, tetapi pelarangan truk justru makin ketat. Ini bertolak belakang,” ujar Gemilang.
Lebih jauh lagi, pelarangan selama 16 hari akan membuat pengemudi truk kehilangan pendapatan. Dampaknya juga terasa di pelabuhan, di mana buruh tidak akan bekerja, dan kapal-kapal dari luar negeri tidak dapat membongkar muatan. “Kapal yang datang akan kembali ke luar negeri tanpa muatan karena kontainer tidak bisa diangkut,” jelas Gemilang.
Gemilang juga menyoroti kekhawatiran mengenai stagnasi industri. “Jika pelarangan ini berlanjut, industri akan kekurangan barang baku. Produksi akan terhenti dan buruh pabrik tidak akan bekerja,” pungkasnya.

