GELUMPAI.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas untuk aparat keamanan.
Dalam rapat paripurna Kabinet Merah Putih yang digelar Minggu 31 Agustus 2025, Prabowo memerintahkan TNI dan Polri untuk menjaga rumah para pejabat negara.
Ia sekaligus menginstruksikan agar tak ragu melakukan penindakan terhadap aksi pelanggaran hukum.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dalam konferensi pers usai rapat kabinet tersebut.
Menurut Sjafrie, arahan Prabowo menekankan pentingnya kerja sama TNI dan Polri demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.
“Beliau (Prabowo) telah menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas, terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum dan juga pelanggaran terhadap penegakkan hukum,” jelas Sjafrie.
Prabowo disebut memberi perhatian khusus pada kasus kriminalitas, terutama perusakan fasilitas umum maupun milik pribadi.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan pelanggaran kriminal harus ditindak secara tegas sesuai hukum.
Selain itu, keselamatan pribadi dan harta benda milik pejabat juga menjadi sorotan.
Arahan ini menyusul maraknya penjarahan yang menyasar rumah-rumah anggota DPR RI hingga kediaman Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan dan penjarah, yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus dipastikan selalu dalam keadaan aman,” tegas Menhan mengutip arahan Prabowo.
Tak hanya itu, Prabowo juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan, serta melaporkannya langsung kepada presiden apabila ada potensi ancaman.

