News
Beranda » News » Rusia Tangguhkan Larangan terhadap Taliban

Rusia Tangguhkan Larangan terhadap Taliban

GELUMPAI.ID — Mahkamah Agung Rusia telah menangguhkan larangan terhadap Taliban, yang telah ditetapkan sebagai “organisasi teroris” selama lebih dari 20 tahun. Langkah ini bertujuan untuk menormalkan hubungan dengan penguasa de facto Afghanistan.

Keputusan yang diumumkan pada Kamis ini, setelah permintaan dari jaksa agung, berlaku segera, kata Hakim Oleg Nefedov, menurut laporan kantor berita Rusia, Tass.

Langkah ini mengarah pada pemulihan hubungan dengan kelompok yang merebut kekuasaan di Afghanistan pada 2021, setelah bertahun-tahun kedekatan yang bertahap dengan Moskow, meskipun memiliki sejarah yang penuh gejolak sejak Perang Saudara Afghanistan pada 1990-an.

Baru-baru ini, kepentingan keamanan bersama, termasuk perjuangan melawan kelompok ISIS regional, ISKP, telah membuat Rusia dan Taliban semakin dekat.

Pada tahun lalu, Presiden Vladimir Putin menyebut Taliban sebagai “sekutu” dalam upaya kontra-terorisme, sementara utusannya untuk Kabul mengumumkan rencana untuk mencabut label tersebut.

Rusia, yang telah menjadi tuan rumah bagi pejabat Taliban dalam berbagai forum selama beberapa tahun terakhir, juga berencana menjadikan Afghanistan sebagai pusat transit untuk ekspor gas ke Asia Tenggara.

“Moskow akan melanjutkan kursus pengembangan hubungan politik, perdagangan, dan ekonomi dengan Kabul,” kata Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov pada Oktober tahun lalu.

Sumber: Al-Jazeera