“Dalam rangka mengoptimalkan fasilitas gerai pelayanan di kecamatan untuk meningkatkan PAD, ke depan bayar pajak tidak harus di Samsat, cukup di kecamatan yang ada di Kota Serang,” tutur Budi.
Ia juga berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten agar program ini berjalan maksimal.
“Saya mohon bantuan dari provinsi terkait dengan SDM dan sarprasnya, agar tidak ada lagi warga yang harus mengantre panjang di Samsat. Tentunya harus ada kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang,” tandasnya.

