News
Beranda » News » Sebut Peneyegelan SDN Kuranji Merugikan Pendidikan, DPRD Kota Serang Minta Pemkot Sertifikasi Aset

Sebut Peneyegelan SDN Kuranji Merugikan Pendidikan, DPRD Kota Serang Minta Pemkot Sertifikasi Aset

GELUMPAI.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, angkat suara soal penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji yang menyita perhatian publik.

Ia menyebut, peristiwa itu tak hanya memalukan, tapi juga merugikan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan demi masa depannya.

“Pertama kami prihatin ada penyegelan SD yang merugikan anak-anak kita yang memerlukan pendidikan untuk masa depan mereka,” ujar Roni pada Rabu, 16 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa kejadian seperti ini tak seharusnya terulang di masa mendatang.

Menurutnya, akar persoalan bisa diminimalkan jika seluruh aset Pemerintah Kota Serang didata ulang dan disertifikasi secara legal, termasuk dengan mengurus hibah, AJB, dan dokumen kepemilikan lain secara resmi.

“Agar kejadian ini tidak berulang, seluruh aset Pemerintah Kota Serang itu harus ditelusuri dan dibuat sertifikat. Jadi diurus semua aset, dijadikan sertifikatnya berbentuk hibah, AJB, dan yang lain-lain, legalitasnya harus diperkuat agar di kemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” jelasnya.

Namun jika masalah sudah terlanjur seperti ini, ia mendorong agar langkah persuasif tetap dikedepankan.

Ia mengungkap bahwa dialog dianggap menjadi cara paling bijak sebelum persoalan masuk ke ranah hukum.

“Kalau sudah terjadi penyegelan, saya berpikir langkah persuasif Insyaallah bisa ditempuh. Coba undang lagi, apa masalahnya, duduk-duduk bersama mencarikan solusi. Menurut saya itu yang terbaik,” ucapnya.

Meski begitu, Roni juga menegaskan Pemkot Serang tidak boleh ragu untuk menempuh jalur hukum jika mediasi tidak membuahkan hasil.

Ia menekankan agar Pemkot Serang harus memiliki keberanian dan ketegasan untuk mengamankan aset yang memang secara hukum sudah ditetapkan sebagai aser milik Pemkot.

“Tapi kalau memang sudah mentok, sudah tidak bisa dialog, apa boleh buat. Pemkot harus berjuang mempertahankan selama dokumen kepemilikan Pemkot itu kuat, ya harus diperjuangkan di ranah hukum, harus ada keberanian dan ketegasan untuk mengamankan aset kalau betul itu secara hukum milik Pemkot,” terangnya.

Laman: 1 2