News
Beranda » News » Sekda Minta ASN Baru Kota Serang Jangan Buru-buru ‘Sekolahkan’ Sertifikat

Sekda Minta ASN Baru Kota Serang Jangan Buru-buru ‘Sekolahkan’ Sertifikat

GELUMPAI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, meminta agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru menerima SK pada Selasa 20 Mei 2025 ini tidak terburu-buru untuk men ‘sekolahkan’ SK-nya ke Bank.

Ia meminta kepada 553 orang CPNS ini agar bersabar, mengingat tidak ada larangan khusus untuk hal tersebut.

“Ya boleh sebetulnya, itu kan tidak ada larangan. Tapi tentu saya katakan tadi, jangan sampai euforia pengangkatan ini, belum apa-apa sudah (digadaikan) di bank begitu,” ujarnya, usai memberikan sambutan dalam penyerahan petikan keputusan pengangkatan CPNS Formasi tahun 2024.

Meskipun demikian, ia memaklumi apabila ada kebutuhan mendesak dan calon PNS menggadaikan SK-nya.

“Kalau tidak perlu perlu amat jangan tapi kalau misalnya mau nikah atau mau ngambil rumah atau pendidikan ya boleh-boleh sajalah,” katanya.

Nanang mengingatkan, apabila ada calon PNS yang berniat menggadaikan SK, jangan sampai menghabiskan Limit pinjaman dari gadai SK tersebut.

Sebab, ia mengkhawatirkan kedepannya nanti akan berakibat pada kinerja yang buruk.

“Tapi tentu jangan sampai dihabiskan, kalau habis (limit pinjamannya) nanti nggak semangat, nanti kinerjanya buruk,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, mengucapkan selamat kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendapatkan SK Walikota.

Ia pun meminta agar para ASN ini dapat meciptakan perubahan dan kebaikan yang lebih banyak lagi, terutama untuk masyarakat Kota Serang.

“Kami dorong juga untuk teman-teman asn baru ini, harus mau terus belajar supaya dapat menyesuaikan dengan tantangan zaman yang terus berubah, jadi harus belajar,” katanya.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwasanya para ASN untuk hak dan kewajibannya sudah diatur dalam Undang-undang mulai jam kerja hingga gaji.

“Jadi harus benar-benar menyesuaikan dengan itu,” tandasnya.