News

Sekretaris Mahkamah Agung Ditahan KPK Terkait Penerimaan Suap

GELUMPAI.ID – Setelah  menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, ditahan KPK.

Pada Rabu (7/6/2023), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Hasbi Hasan menjadi salah satu hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap hakim di MA. Hasbi diduga ikut menerima aliran uang suap.

“Tentu, kami pastikan alat bukti telah KPK miliki perihal dugaan aliran uang dimaksud,” ungkapnya.

Hasbi diduga menerima suap dari mantan komisaris anak usaha BUMN Dadan Tri Yudianto. KPK menduga Hasbi menerima suap itu hingga miliaran rupiah.

“Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan,” jelas Ali.

12 Ton Cincau Berformalin Dimusnahkan di Serang, BBPOM Tegaskan Tanggung Jawab Pabrik

Hasbi Hasan sebelumnya sempat melawan status hukum tersangka dari KPK. Pada Jumat (26/5), Hasbi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal lalu menjatuhkan putusan menolak gugatan Hasbi. Dan pada akhirnya, penyidikan kasus korupsi Hasbi Hasan dinyatakan sah.

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama