Selepas Putusan Cerai, Virgoun Ajukan Banding Lantaran Tak Terima Lagu Ciptaannya Jadi Harta Bersama
GELUMPAI.ID – Musisi Virgoun mengajukan banding terkait putusan cerainya dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Menurutnya, ada sejumlah poin keputusan pengadilan yang janggal, salah satunya soal Inara royalti atas beberapa lagu ciptaannya.
“Kami sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kami ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding,” ucap pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (24/11/2023).
“Kepastian hukumnya enggak ada, menurut analisa hukum kami ya,” imbuhnya.
Pihak Virgoun merasa, gugatan royalti Inara Rusli kurang jelas, terdapat sejumlah judul lagu yang menurut Virgoun tak ada sangkut pautnya dengan Inara.
“Mulai dari kapan kan enggak ketahuan. Terus yang menjadi objeknya juga, dari beberapa judul lagu juga ada yang keliru,” katanya.
Dengan Virgoun mengajukan banding, selepas putusan cerai dari Inara Rusli yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat juga belum bisa dieksekusi.
Tinggalkan Komentar