News

Semarakkan Hari Disabilitas Internasional, Ratusan Penyandang Disabilitas Kudus Konvoi Safety Riding

GELUMPAI.ID – Ratusan penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) menggelar konvoi inklusi dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Konvoi inklusi itu dilakukan untuk mengkampanyekan keselamatan berkendara atau safety riding, di Kudus, Jawa Tengah pada Minggu 4 Desember 2022.

Konvoi inklusi yang diikuti 100-an penyandang disabilitas dan 50 komunitas motor di Kudus itu dimulai dari GOR Wergu Wetan Kudus.

Konvoi kemudian menuju Jepang, Kerawang, Tanjungrejo, Piji, Peganjaran, Gondangmanis, Dersalam, dan finis di GOR Wergu Kudus.

Menurut Ketua FKDK, Rismawan Yulianto, konvoi ini digelar bersamaan dengan Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang dirayakan juga di Kudus setiap 3 Desember.

Dengan konvoi tersebut, dia ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas juga bisa tertib berlalu lintas seperti halnya masyarakat umum lainnya.

“Kami juga ingin mengajak masyarakat agar lebih peduli tentang keselamatan berkendara, sekaligus memperkenalkan kaum disabilitas di Kudus,” ujarnya dikutip dari Antara.

Ia juga ingin mengingatkan kepada pemangku kepentingan akan hak-hak penyandang disabilitas pada Hari Disabilitas Internasional ini, dengan segera menerbitkan peraturan bupati menindaklanjuti Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kudus.

“Sepanjang perda tersebut bisa dijalankan dengan benar, maka hak-hak dasar penyandang disabilitas di Kudus tentu akan terpenuhi, mulai dari hak mendapatkan kemudahan akses kesehatan, pendidikan, bekerja dan infrastruktur yang ramah difabel,” katanya.

Sarana dan prasarana penunjang untuk penyandang disabilitas, kata dia, untuk saat ini sudah tersedia, terutama bangunan-bangunan yang baru. Sedangkan bangunan lama memang belum tersedia.

“Diharapkan secara bertahap semua sarana dan prasarana fisik juga mengakomodasi kepentingan penyandang disabilitas. Terlebih, Pemkab Kudus melalui Dinas Kesehatan Kudus juga mengusulkan adanya persyaratan tambahan dalam pendirian fasilitas kesehatan harus ramah difabel,” katanya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar