News
Beranda » News » Sempat Dijanjikan HGB oleh Oknum DPUPR, Warga Sukadana 1 Kota Serang Merasa Trauma Karena Ternyata Ditipu

Sempat Dijanjikan HGB oleh Oknum DPUPR, Warga Sukadana 1 Kota Serang Merasa Trauma Karena Ternyata Ditipu

GELUMPAI.ID – Warga lingkungan Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, mengaku trauma dengan janji yang diberikan oleh pemerintah.

Perwakilan warga Sukadana 1, Nanang, mengungkap para warga pernah menjadi korban penipuan dari oknum Dinas PUPR, dengan kerugian yang tidak sedikit pada masanya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sempat disarankan untuk mengurus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pada 2014 silam.

Akan tetapi, mereka tidak langsung melakukan hal tersebut, karena trauma dengan peristiwa yang pernah dialami sebelumnya.

“Kami pernah tahun 2014 mengadu ke dewan, disarankan untuk dibuat HGB. Namun masyarakat trauma, banyak oknum dari PU yang meminta-minta, dijanjikan (HGB),” ujarnya, Rabu 21 Mei 2025.

Nanang menjelaskan, trauma ini dikarenakan mereka terkena tipu oleh oknum Dinas PUPR, yang menjanjikan dikeluarkannya HGB setelah membayar sejumlah uang.

“Itu oknum, meminta sekitar Rp500 ribu, dijanjikan surat HGB, namun sampai saat ini tidak keluar,” katanya.

Ia dan para warga di lingkungan tempat tinggalnya memang mengakui bahwa mereka menempati tanah negara.

Sehingga, jika memang perlu menempuh prosedur untuk dapat menempatinya, mereka akan coba tempuh.

“Kami sadar menggunakan tanah negara. Itu diminta dulu sekitar tahun 2000-an, untuk pengurusan urusan persuratan lah,” tandasnya.