News

Sempat Salah Paham, Polri Terima Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Liga 1

GELUMPAI.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima laporan terkait dengan rumah judi yang menjadi sponsor beberapa Klub di BRI Liga 1 Indonesia.

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mengatakan, bahwa saat mengajukan pelaporan, ia sempat ditolak. Tetapi kemudian ada miskomunikasi antara penyidik.

“Jadi soal laporan saya ditolak itu miskomunikasi saja. Miskomunikasi di level penyidik yang ada di bawah, SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu),” ujar Akmal pada Jumat 14 Juli 2023.

“Dia pikir saya itu pelapor sebelumnya yang 22 Agustus 2022,” lanjutnya.

Laporan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/192/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 Juli 2023 dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 33 KUHP.

CEO Persikabo Bogor atau PT. Cilangkap TNI Jaya, Bimo Warja Soekarta dan Direktur PT. Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus menjadi pihak yang menjadi terlapor.

Akmal menuturkan, perihal perkara tanggal 22 Agustus itu, ia hanya sebagai saksi dengan kasus yang berbeda dengan yang saat ini di ajukan.

“Makanya kemudian saya dipanggil lagi hari Kamis untuk dibuatkan laporan. Kemarin saya juga ketemu sama Pak Asep Edi yang Wakabareskrim selaku ketua Satgas Mafia Bola,” tutupnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.