News

Sengketa Kepemilikan Kios di Pasar Tambak Indah Kibin Memanas, Ahli Waris dan Pedagang Terlibat Perselisihan

Ahmad Yamin menegaskan bahwa semua langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengedarkan surat pemberitahuan sekitar dua hingga tiga bulan yang lalu dan memberikan somasi kepada ahli waris Sakman bin Karim.

Ia menyatakan bahwa tujuan dari penggembokan kios adalah untuk memfasilitasi diskusi antara kedua pihak guna mencari solusi yang terbaik. Ahmad Yamin berharap agar solusi tersebut dapat dicapai tanpa merugikan pedagang.

Baik ahli waris Sakman bin Karim maupun ahli waris Haji Udin diharapkan dapat segera duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa ini. Dengan begitu, para pedagang dapat terus berjualan dan mencari nafkah tanpa hambatan.

Laman: 1 2