GELUMPAI.ID – Kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial NL, yang nekat menguras saldo ATM calon mertuanya hingga Rp76,8 juta, diduga berawal dari sakit hati dan menjadi viral di media sosial.
Menurut video yang dilihat oleh Lambeturah pada Selasa (4/2/2025), kasus ini terungkap setelah korban, seorang pria berinisial Z, merasa ada yang tidak beres dengan saldo rekeningnya.
Saat itu, Z sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Advent. NL, yang menemaninya, diam-diam mengambil kartu ATM korban. Mengetahui bahwa Z sering menggunakan kode PIN yang sama untuk ponsel dan ATM, NL mencoba peruntungannya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, terungkap bahwa uang yang dicuri oleh NL digunakan untuk berbelanja, berpesta, dan menikmati gaya hidup mewah.
Terkait hal tersebut, Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menyatakan bahwa NL telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

