Serap Berbagai Usulan Tokoh Masyarakat, DPRD Banten Pegang Arahan Taufiequrachman Ruki
GELUMPAI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyerap berbagai usulan nama calon Penjabat Gubernur Banten dari tokoh masyarakat. Dalam merumuskannya, pihaknya berpegang dengan arahan mantan ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat tersebut, berkaitan dengan surat yang dikirimkan oleh Kemendagri mengenai usulan nama calon Penjabat Gubernur Banten.
“Apa yang disampaikan kami serap semua. Ada yang menyampaikan nama, kemudian ada yang menyampaikan kriteria, dan yang paling penting pesan dari Abuya Muhtadi itu penting, artinya diskusi biasa, beda pendapat biasa, pada ujungnya kita jangan ribut,” ujarnya.
Andra menuturkan bahwa pihaknya masih belum memutuskan nama-nama yang akan diusulkan. Ia menegaskan bahwa proses yang saat ini akan berlangsung yakni rapat Badan Musyawarah (Bamus), yang selanjutnya akan dilaksanakan rapat arahan diperluas.
“Rapat Bamus itu setara dengan paripurna kecil, yang nanti akan menyampaikan Keputusan Bamus. Kemudian akan dilaksanakan rapat arahan diperluas. Artinya rapat pimpinan DPRD bersama dengan ketua fraksi yang telah menyerap masukan dari banyak pihak, untuk musyawarah mufakat tiga nama,” ucapnya.
Terkait dengan banyaknya resistensi masyarakat terhadap Al Muktabar, Andra menuturkan bahwa hal itu merupakan opini dari masyarakat. Sementara pihaknya akan berpegang pada masukan dari Taufiequrachman Ruki bahwa penilaian yang dilakukan DPRD haruslah objektif.
“Sebagai senior, beliau pernah di pemerintahan, pernah di DPR. Beliau memberikan pandangan pada kami bahwa menilai segala sesuatu harus objektif, jangan jangan subjektif. Kemudian memilih sesuatu harus lebih banyak manfaatnya. Pada akhirnya semua kembali pada keputusan kolektif anggota dewan,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar