GELUMPAI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gaspol soal komitmen memberantas korupsi di level daerah dalam rangka membangun sinergi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Jakarta, pada Kamis 10 Juli 2025, KPK menggandeng sejumlah kepala daerah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Jawa Barat.
Forum ini digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bareng Pemprov DKI Jakarta, sebagai langkah awal untuk menyamakan visi antikorupsi antara para kepala daerah dan pimpinan DPRD yang baru dilantik.
“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ia mengatakan bahwa kolaborasi dan integritas jadi kunci penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, dan KPK siap menjadi partner strategis bagi para kepala daerah.
Lebih jauh, Johanis mengungkap fakta mencengangkan: 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang ditangani KPK melibatkan unsur pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
“Jabatan itu sifatnya hanya sementara, hanya 5 tahun, maksimal 10 tahun. Lakukanlah yang terbaik untuk pembangunan daerah dan negara kita. Jangan bergaya di atas mobil, sementara rakyat kita menderita,” sentil Johanis.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, KPK mendorong sinkronisasi kebijakan daerah dengan strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK).
Termasuk penerapan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai alat ukur efektivitas tata kelola antikorupsi di daerah.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyampaikan komitmen serupa. Menurutnya, Jakarta yang sedang menuju status Kota Global harus mengedepankan integritas dan pengelolaan anggaran yang bersih.

