GELUMPAI.ID – Ratusan warga Taktakan yang berasal dari Kelurahan Pancur, Sayar dan Sepang, menggeruduk SMPN 12 Kota Serang pada Senin 30 Juni 2025.
Aksi ini dilakukan buntut dari ketidakjelasan sistem PPDB online 2025 sistem zonasi atau domisili yang disebut merugikan warga.
Pimpinan aksi yang juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Taktakan, Muhammad Rasyim, menyebut bahwa ia bersama para orangtua melakukan protes atas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang merugikan calon murid di sekitar sekolah.
Ia mengatakan, pihak sekolah tidak terbuka dan minim informasi berkaitan dengan SPMB khususnya di SMPN 12.
“Kalau yang para orang tua tau mungkin daftar tinggal daftar. Mereka tidak tau soal jalur-jalur penerimaan, taunya anaknya ingin bersekolah di sini karena aksesnya lebih dekat,” ujarnya.
Rasyim mengungkap, banyak dari calon murid yang berada di sekitar sekolah, tidak diterima dalam seleksi menggunakan SPMB.
Namun, siswa yang domisilinya lebih jauh dari sekolah, diketahui diterima atau lolos pendaftaran sebagai siswa di SMPN 12 Kota Serang.
“Kami sebagai masyarakat nggak neko-neko, ingin kami terakomodir semuanya. Jangan ini mah yang jauh keterima, yang dekat tidak diterima,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan terdapat dugaan permainan dalam penerimaan murid baru ini.
Sebab, diduga ada sejumlah nama siswa yang tidak ada dalam sistem, justru diterima sebagai peserta didik baru di SMPN 12.
“Kami menduga ada siswa-siswa goib, karena tidak ada namanya di sistem (SPMB), namun mereka tercatat sebagai siswa yang lolos,” katanya.
Aksi ini diikuti oleh para calon wali murid itu telah diterima oleh pihak sekolah, dan digelar audiensi bersama dengan perwakilan kecamatan dan dinas.
Namun, Rasyim menyatakan belum ada hasil yang jelas atas tuntutan para massa aksi.
Hal ini dikarenakan pihak sekolah hanya menyiapkan kuota sebanyak enam orang siswa saja yang dapat diterima.
“Intinya, kami meminta agar semua bisa masuk. Data kami ada 40-45 siswa. Kami ingin agar mereka masuk semua ke sini,” terangnya.

