News

Skema Pembayaran Baru Siap Diujicobakan, Strategi BPJS Tekan Kematian Ibu dan Bayi

GELUMPAI.ID – Dalam rangka menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI AKB), BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Menyusun sebuah strategi. Salah satunya yaitu dengan melakukan uji coba sistem pembayaran dengan skema Belanja Kesehatan Strategis Kesehatan Ibu dan Anak (BKS KIA) di 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan, skema ini telah dirumuskan sejak tahun 2019 sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan ibu dan anak. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan uji coba skema BKS KIA dimulai September 2022 sampai dengan Agustus 2023.

“Uji coba ini juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota dan Kabupaten Serang, FKTP mitra BPJS Kesehatan, United States Agency for International Development (USAID) dan World Bank,” ujar Mahlil, disela-sela konferensi pers di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (19/9).

Ia mengungkapkan bahwa kondisi saat ini, sebanyak 67 persen pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) dilakukan di rumah sakit (RS). Sementara FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, justru hanya melayani 33 persen ANC.

“Kualitas pelayanan ANC juga belum memenuhi standar sehingga kehamilan berisiko tinggi kurang teridentifikasi dengan baik dan menyebabkan tingginya rujukan ke rumah sakit,” ucapnya.

Mahlil mengatakan bahwa persentase layanan ANC di Indonesia yang memenuhi standar baru 2,7 persen. Tingginya angka persalinan  melalui operasi caesar, salah satunya disebabkan oleh rendahnya kuantitas dan kualitas ANC.

“Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes RI dan USAID mengembangkan skema pembayaran BKS KIA demi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan ibu dan anak dengan tetap memperhatikan mutu layanan, sarana dan prasarana,” tandasnya.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengungkapkan, keberadaan BKS KIA diharapkan bisa mendongkrak kualitas, efisiensi, dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Ia menyebut, melalui pengembangan sistem pembayaran BKS KIA, peserta JKN bisa memperoleh manfaat layanan ultrasonografi (USG) di FKTP,  layanan ANC sebanyak enam kali, dan persalinan yang dibantu oleh satu dokter dan dua bidan atau perawat  di FKTP.

Menurutnya, manfaat dari skema bari ini bukan hanya untuk peserta saja. Bagi FKTP yang menerapkan BKS KIA, akan ada kenaikan besaran tarif sesuai harga keekonomian kesehatan ibu dan anak, misalnya untuk layanan ANC, persalinan, layanan pasca-persalinan (post natal care/PNC), dan layanan KB.

“Pemberian layanan ANC dan PNC lengkap di FKTP akan dipantau dan dievaluasi secara ketat. Kami juga akan menambah fitur Aplikasi P-Care untuk mempermudah proses memverifikasi penagihan klaim KIA dan memantau implementasinya di FKTP uji coba,” katanya.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti, mengungkapkan bahwa pihaknya siap memulai sistem ‘belanja strategis’ dalam layanan kesehatan ibu di Puskesmas dan klinik. Ia menegaskan, kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan ibu yang terstandar akan dipantau Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Yuli mengatakan, penguatan pemastian mutu menjadi salah satu kunci sistem BKS KIA. Klaim yang dibayarkan akan diverifikasi dengan layanan terstandar.

“Pemastian kualitas layanan ini akan berimbas pada peningkatan pelayanan ibu hamil dan persalinan yang merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang harus dicapai oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.