GELUMPAI.ID — Paula Verhoeven mengajukan laporan terhadap majelis hakim yang menangani perceraian dirinya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia merasa hakim telah menyudutkannya dengan membocorkan rincian keputusan cerai kepada publik, termasuk tuduhan perselingkuhan yang tidak berdasar.
“Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” ujar Suryana, Humas PA Jakarta Selatan, saat membacakan putusan cerai Baim dan Paula.
Selain itu, muncul juga komentar dari Vista Putri, sahabat Baim Wong, yang menyindir Paula terkait tuduhan perselingkuhan.
“Kenapa nggak terima? Orang terbukti fair kok. Ada 73 bukti itu sudah terbukti, ada saksi pula. Saya ngelihat sendiri dengan CCTV kalau adanya perselingkuhan itu,” kata Vista dalam tayangan YouTube Cumi Cumi.
Vista juga menambahkan, “Kenapa dari kemarin nggak speak up kalau memang nggak (selingkuh)?”
Ia menyarankan agar Paula bisa menerima keputusan majelis hakim dengan lapang dada. “Harusnya sih legowo ya, terima. Menurut saya nggak masuk logika aja kalau nggak terima,” pungkas Vista.
Sumber: INSERT