Soal Pembongkaran Kios, Komisi II DPRD Kota Serang Jembatani Pertemuan Warga dengan PT KAI

GELUMPAI.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang berupaya memfasilitasi pertemuan antara warga dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait rencana pembongkaran bangunan di atas lahan milik PT KAI. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Edi Iriadi mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi warga terkait rencana pembongkaran tersebut.
Warga meminta ganti rugi yang sesuai, perpanjangan waktu, atau bahkan pembatalan pembongkaran. Namun, PT KAI tidak bersedia memberikan ganti rugi karena lahan tersebut milik mereka dan warga hanya berstatus penyewa.
“Prinsipnya mereka sudah siap dibongkar juga sudah siap hanya mereka minta kompensasi kaitan dengan pembongkaran,” katanya di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (6/2).
Komisi II DPRD Kota Serang akan segera memanggil pihak PT KAI dan dinas terkait untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Mereka menyadari bahwa waktu yang mendesak karena PT KAI berencana melakukan pembongkaran pada tanggal 11 Februari 2025 mendatang.
Pihaknya juga berupaya untuk memberikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Ia juga tidak menginginkan adanya pembokaran kios yang disewa oleh warga.
Kata dia, kalaupun pembongkaran tetap akan dilakukan pihaknya meminta agar PT KAI memberikan kesempatan kepada warga yang menyewa kios. Untuk menemukan titik temu yang baik pihaknya akan memanggil pihak PT KAI dan Disperindagkop Kota Serang.
“Kalau bisa sih jangan dibongkar, andaikata dibongkar kasih kesempatan perpanjangan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga menyewa kios, Ismala mengatakan bahwa pihaknya menginginkan adanya ganti rugi bagunan kontrakan kios yang ia sewa.
Ia juga mengatakan untuk membangun kios yang ditempatinya saat ini telah menghabiskan uang Rp250 juta dengan luas bangunan 9×6 M.
“Luas bangunan saya 9×6 dengan biaya Rp250 juta, dan saya masih ada tunggakan di Bank,” ujarnya.
Ia akan merelakan kiosnya dibongkar oleh pihak PT KAI, dengan syarat PT KAI melunasi hutangnya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp250 juta.
Tinggalkan Komentar