Soal Seleksi PPPK, Pemkot Serang Pastikan Tidak Ada Titipan
GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pastikan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bebas dari titipan pihak mana pun.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pemkot Serang, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin saat ditemui seusai agenda pelantikan CPNS menjadi PNS pada Rabu, 1 Maret 2023 di halaman kantor Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Serang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemkot Serang akan mengikuti seluruh proses tahapan seleksi PPPK, sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Tidak ada titipan-titipan tuh, mau Sekda, mau siapapun karena itu kita hanya penyelenggara saja. Karena soal itu dari pusat, dan mereka langsung CAT,” ucapnya.
Kemudian ia juga menghimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming kelulusan dari para oknum.
Sebeb menurutnya, keberhasilan peserta dalam proses seleksi tersebut hanya bisa dilakukan berkat usahanya sendiri.
“Jadi pastikan kepada masyarakat jangan kepada calon, jangan mudah tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang dapat menolong dan meluluskan adalah dirinya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu di sisi lain, Karsono selaku Kepala BKPSDM menyebutkan dalam proses seleksi PPPK tahun ini, setidaknya ada 24 formasi yang dibuka.
Dan saat ini ia mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu keputusan dari pusat perihal penetapan.
“Ada 24 formasi yang sekarang tahapannya sedang menunggu keputusan dari pusat. Kan, ada satu tahapan lagi yaitu tes melalui CAT,” katanya.
Kemudian dijelaskan pula bahwa, ada sekitar 250 calon peserta seleksi PPPK di Kota Serang yang berhasil lolos dalam tahapan seleksi administrasi.
“Terakhir itu kalau tidak salah yang lolos administrasi aja 250 an untuk memperebutkan 24 formasi,” ucapnya.
Selain itu saat disinggung perihal rencana penghapusan tenaga honorer, Karsono menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu intruksi dari pusat.
“Honorer itu kita masih menunggu kebijakan pusat, karena itu nanti kan di media juga sudah ramai ya, pusat akan memberikan kebijakan nanti kita tinggal mengikuti aja,” katanya menjelaskan.
Namun Karsono menerangkan, jika pemerintah pusat masih memberikan anggaran perihal tenaga honorer, maka bukan tidak mungkin BKPSDM akan mempertahankannya.
“Kalau pusat nanti misalnya masih memberikan anggaran kepada masing-masing daerah, ya, kita pertahankan,”
“Kalau nanti dari pusat tidak memberikan dana alokasi untuk itu ya, mau tidak mau ya. Tapi intinya kita menunggu dari pusat, nanti pusat seperti apa, kita ikuti di daerah ini,” jelasnya.
Tinggalkan Komentar