GELUMPAI.ID — Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) mengecam keras tindakan teror yang diterima Tempo berupa pengiriman bangkai hewan. Mereka menilai hal ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Ketua ISKI, Dadang Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa pengiriman pesan kekerasan simbolik kepada kantor Tempo adalah upaya untuk menakut-nakuti media.
“Ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia,” ujar Dadang dalam keterangan resmi pada Ahad, 23 Maret 2025.
Dadang menambahkan bahwa tindakan intimidasi semacam ini sangat merendahkan nilai kebebasan berpendapat, yang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“Kebebasan pers adalah hasil perjuangan Reformasi 1998, dan itu harus tetap dijaga,” kata dia.
ISKI juga mengingatkan bahwa jika ada ketidaksetujuan terhadap pemberitaan, pihak yang merasa dirugikan seharusnya menyelesaikan masalah melalui Dewan Pers. Oleh karena itu, mereka mendukung penuh langkah Tempo untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
“Saya berharap pelaku teror ini dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tambah Dadang.
Sebelumnya, kantor Tempo menerima kiriman paket yang berisi bangkai tikus yang dipenggal. Paket tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu, 22 Maret 2025. Agus, petugas kebersihan Tempo, mengungkapkan bahwa ia awalnya mengira paket tersebut berisi mi instan.
“Ketika dibuka, isinya kepala tikus,” ujar Agus.
Tak hanya itu, Tempo sebelumnya juga menerima kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi itu dikirimkan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik Tempo yang biasa dipanggil “Cica”.
ISKI menegaskan dukungannya terhadap pers nasional, dan mengajak semua pihak untuk menjaga kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.
Sumber: Tempo