Soal THR, Pemkot Serang Minta ASN Saling Berbagi dengan Honorer
GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta kepada para pegawainya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk dapat saling berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai honorer di Kota Serang.
Sebab di tahun ini, anggaran THR yang disiapkan oleh Pemkot Serang senilai 34 miliar hanya diperuntukkan bagi pegawai yang berstatus ASN.
Oleh karenanya, Sekretaris Kota (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin meminta kepada masing-masing pimpinan OPD untuk dapat menyisihkan sedikit pendapatannya, guna memberikan tunjangan hari raya kepada honorer di lingkup Kota Serang.
“Itu (THR) diperuntukkan bagi PNS, namun demikian bagi non PNS silahkan nanti ada diskresi lah. Kebijakan dari masing-masing pimpinan OPD, lakukan itu dengan baik,”
“Ya, berbagilah. Misalnya gini, kita dapat TPP kenapa sih kita tidak berbagi dengan teman-teman honorer. Ya itu dilakukan dengan teman-teman pimpinan OPD dengan baik tidak dalam bentuk paksaan,” kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin pada Selasa, 11 April 2023.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa, pemberian THR kepada para pegawai ASN dapat segera dilaksanakan paling lambat hari Jumat.
Hal itu berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat terkait pemberian tunjangan hari raya.
“Terkait dengan instruksi dari pemerintah pusat tentang pemberian THR, itu insyaallah paling lambat hari Jumat ini sudah bisa dicairkan dengan baik,”
Terkait dengan nilai besaran tunjangan yang diperoleh, Nanang menjelaskan hal itu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat, yakni satu kali gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.
“Karena itu instruksi dari pemerintah pusat, satu kali gaji dan 50 persen TPP,” imbuhnya.
Kemudian ia juga memastikan bahwa melalui masing-masing camat di Kota Serang para pegawai RT, RW, marbot, dan pengurus jenazah akan menerima tunjangan sebelum lebaran.
Tujuannya agar, mereka juga dapat turut merayakan kebahagiaan saat hari raya tiba.
“Saya pastikan kepada para camat tadikan ada pengurus, RT, RW, marbot, pengurus jenazah itu agar dicairkan sebelum lebaran, agar mereka ikut merayakan suasana Idul Fitri,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar