Sopir Derek Ditangkap Tim Resmob Polres Pandeglang Terkait Dugaan Pencurian Mobil
GELUMPAI.ID – Pengemudi kendaraan derek (towing), seorang pria berinisial RDF (21), harus berakhir di penjara, lantaran diduga membawa kabur Toyota HiLux Double Cabin A 8535 RI milik korban yang sebelumnya mogok dan meminta jasa derek.
Tersangka merupakan warga Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Ia ditangkap pada Jumat (8/9/2023), oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang saat di tempat persembunyiannya di Desa Pasir Peutey, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
“Modus operandi pencurian yang dilakukan tersangka RDF yaitu mengangkut kendaraan korban yang ada di bengkel menggunakan kendaraan derek,” ujar Kasatreskim AKP Shilton, saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).
Shilton menerangkan kasus pencurian mobil mini bus ini terjadi di salah satu bengkel di Jalan AMD, Kadubanen, Kabupaten Pandeglang pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Kendaraan tersebut terparkir dalam kondisi empat roda tidak terpasang.
“Pada 16 Agustus 2023, korban baru melapor terkait pencurian mobil Toyota HiLux tersebut. Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mencari informasi di lapangan, akhirnya kami mendapatkan petunjuk dari CCTV dan para saksi,” ungkapnya.
Shilton menyampaikan jika hasil dari penyelidikan dan pengembangan informasi dari keterangan saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku. Dan diketahui pemilik kendaraan itu berada di wilayah Banjar, Jawa Barat.
“Berbekal dari informasi, Tim Resmob segera bergerak ke daerah Banjar dan berhasil mengamankan mobil korban. Rencananya mobil double cabin tersebut akan dijual di daerah Parung, Bogor, seharga 25 juta,” jelasnya.
Diketahui dari lokasi penemuan kendaraan, jika mobil curian tersebut dibawa oleh pelaku menggunakan mobil derek.
“Dari informasi itu, Tim Resmob langsung bergerak ke rumah tersangka, namun tersangka baru bisa ditangkap ketika bersembunyi di rumah temannya di daerah Warunggunung, Kabupaten Lebak,” ujar Shilton.
Dari hasil pemeriksaan, diduga tersangka yang juga berprofesi sebagai montir bengkel melakukan aksi pencurian seorang diri. Motifnya hanya untuk mendapatkan keuntungan jika mobil hasil curian tersebut terjual.
Tinggalkan Komentar