GELUMPAI.ID – Ajang pemilihan Duta Pariwisata Banten 2025 kembali bikin geger!
Bukan karena pesonanya, tapi lantaran muncul dugaan balas dendam terhadap para finalis yang berani speak up soal kejanggalan di malam Grand Final.
Beberapa nama finalis yang sebelumnya lantang bersuara di media sosial kini malah dikabarkan diberhentikan secara sepihak oleh pihak penyelenggara.
GELUMPAI.ID – Ajang pemilihan Duta Pariwisata Banten 2025 kembali bikin geger!
Bukan karena pesonanya, tapi lantaran polemik yang muncul setelah diungkapnya dugaan kejanggalan pada pelaksanaan malam Grand Final.
Beberapa nama finalis yang sebelumnya lantang bersuara di media sosial dikabarkan diberhentikan secara sepihak oleh pihak penyelenggara.
Salah satu yang jadi sorotan adalah Ismy Wahyu Ismawaty, peraih Runner Up 4, yang cukup vokal mengungkap dugaan ketidakadilan dalam penjurian dan transparansi hasil.
Surat Pemecatan Muncul Setelah Viral

Tim GELUMPAI.ID mendapatkan salinan surat pemberhentian yang dikeluarkan pada 11 Juli 2025 oleh Yayasan Abhiyya Parama Mavendra, lembaga yang membawahi Duta Pariwisata Banten.
Dalam surat resmi yang berkop yayasan tersebut, pemberhentian dilakukan dengan alasan “menyebarkan informasi tidak benar dan melakukan provokasi” di media sosial.
Bahkan, surat itu menyertakan deretan pasal pidana dan UU ITE yang cukup berat, mulai dari Pasal 160 KUHP soal penghasutan, Pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik, hingga Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang biasa digunakan dalam perkara penyebaran kebencian.
Finalis Dibungkam Pakai Pasal?
Langkah ini sontak memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai tindakan penyelenggara terlalu berlebihan dan terkesan membungkam kritik.
“Kalau memang tidak ada yang salah, kenapa yang bersuara malah dikeluarkan?” tulis salah satu netizen di kolom komentar akun resmi Duta Pariwisata Banten.
Ismy Wahyu sendiri belum memberikan pernyataan resmi ke publik soal surat tersebut.
Namun sebelumnya, ia memang sempat menyoroti kejanggalan hasil Grand Final lewat akun pribadinya, dengan menyebut adanya indikasi permainan dan ketidakterbukaan nilai juri.
Ajang Apresiasi atau Represi?
Fenomena ini kembali membuka diskusi soal transparansi dan perlindungan terhadap peserta dalam ajang-ajang pencarian duta, khususnya di ranah pariwisata.

