Sritex Bakal Aksi Besar di Jakarta, Menaker Titip Pesan Penting ke 10.000 Buruh
GELUMPAI.ID – Ribuan karyawan PT Sri Isman Rejeki Tbk (Sritex) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 14-15 Januari 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan kepada lebih dari 10.000 buruh yang diperkirakan akan hadir dalam demo besar-besaran ini.
Yassierli mengapresiasi aksi tersebut karena dianggap sebagai hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar ada upaya musyawarah yang melibatkan pekerja Sritex, manajemen, dan kurator.
“Apresiasi kita terhadap aksi itu jelas, namun kami berharap bukan aksi tersebut yang jadi solusi. Kami ingin pekerja, manajemen, dan kurator bisa duduk bersama, bermusyawarah. Apalagi proses hukum dengan Peninjauan Kembali (PK) sedang berjalan,” ujar Yassierli, dikutip detikcom, Minggu (5/1/2025).
Menaker juga menegaskan bahwa permasalahan yang dihadapi Sritex ini bukan hanya urusan Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga melibatkan kementerian lain.
“Urusan Sritex ini kan bukan hanya terkait dengan Kemnaker. Ini soal lintas kementerian, dan kami sangat memahami aspirasi dari teman-teman serikat pekerja,” tambahnya.
Yassierli juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan menggelar diskusi lintas kementerian pada hari Senin mendatang.
“Kami akan coba bahas besok, mudah-mudahan bisa. Saya juga akan meminta Pak Wamenaker hadir. Daripada teman-teman jauh-jauh ke Jakarta, lebih baik kita diskusikan dulu,” ungkap Yassierli.
Aksi ini terkait dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi atas Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024, di mana Sritex berusaha menggugurkan putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Oktober 2024 setelah gagal melunasi utang.
Demo ini akan berlangsung di sembilan lokasi, dengan tiga titik utama yakni Istana Presiden, Gedung DPR RI, dan Gedung Mahkamah Agung (MA). Lokasi lain yang akan jadi sasaran aksi termasuk Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.
Tinggalkan Komentar