GELUMPAI.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari dampak pailit. Langkah terbaru mereka adalah menjadwalkan pertemuan dengan kurator yang ditunjuk dalam proses ini.
“Belum, kita lagi upayakan untuk bertemu dengan kurator Sritex,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2025.
Fokus: Cegah PHK
Febri menegaskan, Kemenperin mengutamakan kelangsungan operasi Sritex guna mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. “Agar tidak ada PHK,” katanya singkat.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang kurator Sritex untuk berdiskusi mengenai langkah selanjutnya. Kurator kabarnya telah memberikan sinyal kesiapan, meskipun jadwal pertemuan belum final.
BACA JUGA
- Prahara Tekstil: Pailit, Sritex Kekurangan Bahan Baku
- Industri Tekstil Goyah, PHK Mengintai
Sritex Pailit, Apa Selanjutnya?
Raksasa tekstil yang pernah menjadi ikon Asia Tenggara ini resmi dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung menolak kasasi pada Desember 2024. Proses pailit Sritex kini diawasi oleh empat kurator yang ditunjuk, yakni Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.
Upaya mediasi sebelumnya juga sempat dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, kurator Sritex tak hadir dalam pertemuan tersebut, membuat proses semakin kompleks. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyayangkan hal ini, menekankan pentingnya dialog untuk mencari solusi terbaik.
Harapan Baru untuk Sritex
Kemenperin kini mengambil langkah tegas dengan menjalin komunikasi langsung dengan kurator. Semangatnya jelas: menyelamatkan operasional Sritex dan melindungi pekerja dari dampak PHK massal.
Sumber: TEMPO

