Bisnis & Ekonomi
Beranda » Bisnis & Ekonomi » Sritex Pailit, Langkah Pemerintah Masih Jadi Tanda Tanya

Sritex Pailit, Langkah Pemerintah Masih Jadi Tanda Tanya

GELUMPAI.ID – Pemerintah dinilai belum menunjukkan langkah strategis untuk menyelamatkan Sritex Grup dari status pailit, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan lintas kementerian untuk menyelesaikan masalah ini.

Perwakilan Tim Kurator, Nurma C. Y. Sedikin, menegaskan belum ada pembahasan formal yang melibatkan semua pihak terkait. “Kami belum pernah diundang secara resmi dari lintas kementerian untuk mencari solusi penyelamatan Sritex,” katanya, Senin malam, 13 Januari 2025.

Selama ini, komunikasi hanya dilakukan dengan beberapa kementerian secara parsial, tanpa adanya koordinasi terpadu. “Tidak pernah ada solusi langsung dari lintas kementerian,” tambahnya.

Polemik Sikap Kooperatif
Sementara itu, Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator lainnya, membantah bahwa pihaknya sulit diajak bekerja sama. Ia justru menyebut para petinggi Sritex kurang kooperatif.

“Direktur utama Sritex belum pernah menemui kami. Ketika kami datang, kami hanya ditempatkan di posko pailit di belakang pos satpam,” ucap Denny.

Status Pailit Sritex
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebelumnya menyatakan PT Sri Rejeki Isman, PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja pailit berdasarkan putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg tertanggal 21 Oktober 2024.

Hingga kini, nasib grup tekstil besar ini masih menggantung, sementara langkah penyelamatan terus menjadi sorotan publik.

Sumber: TEMPO