GELUMPAI.ID – Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kota Tangerang diperpanjang untuk periode satu bulan, mulai 11 Februari hingga 11 Maret 2025. Sebelumnya, status ini berlaku dari 11 Desember 2024 hingga 11 Februari 2025.
“Penetapan perpanjangan telah ditandatangani Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin dan telah disebarluaskan ke seluruh OPD dan elemen masyarakat untuk ditindaklanjuti tingkat kewaspadaannya, terhadap cuaca, iklim atau kebencanaan,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Ubaidillah Anshar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025).
Perpanjangan status tersebut didasarkan pada informasi dari BMKG yang memprediksi curah hujan lebat di Kota Tangerang selama periode Dasarian 1 Februari 2025.
Berdasarkan surat dari Balai Besar BMKG Wilayah II dengan Nomor e.B/KL.00.02/004/KBB2/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 mengenai Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Provinsi Banten untuk periode Dasarian I Februari 2025, BMKG menyarankan agar informasi tersebut dijadikan acuan untuk kewaspadaan serta pertimbangan dalam melakukan langkah-langkah mitigasi dampak.
“Selain itu, BMKG menginformasikan pada Dasarian II Februari hingga Dasarian I Maret, Kota Tangerang diprediksi berada pada curah hujan harian kategori rendah hingga menengah. Serta, beberapa kecamatan berada pada potensi banjir kategori menengah,” papar Ubaidillah.
Ia juga menekankan bahwa dengan diperpanjangnya Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, semua pihak terkait, termasuk masyarakat, diharapkan untuk lebih meningkatkan kesiapsiagaan. “Seluruh OPD sudah bergerak untuk meningkatkan penanggulangan kebencanaan. Salah satunya, normalisasi seluruh drainase yang ada di Kota Tangerang dan memastikan seluruh rumah pompa berfungsi dengan baik,” ujarnya.
“Masyarakat diimbau untuk mengaktifkan kerja bakti, memperbanyak biopori, tidak membuang sampah sembarangan hingga memastikan barang-barang berharga ditempatkan dengan aman. Semua pihak melakukan langkah antisipasi, insyaallah semua dampaknya bisa kita minimalkan,” sambungnya, dikutip dari BantenNews.co.id, pada Kamis (13/2).

