GELUMPAI.ID – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terus bermunculan di Kota Serang, termasuk kasus yang tengah ramai diduga terjadi di markas polisi, memantik reaksi keras dari DPRD.
Anggota DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, menegaskan bahwa kasus-kasus semacam ini tak bisa selesai hanya dengan kata ‘damai’, semuanya harus diproses hukum sampai tuntas.
Hal itu disampaikan Erna, saat ditemui di sela-sela kegiatan resesnya baru-baru ini.
Politisi dari Fraksi PKS itu menyoroti fenomena “perdamaian” yang kerap dijadikan solusi di tengah masyarakat untuk meredam kasus kekerasan seksual, terutama jika pelakunya dikenal atau bahkan dinikahkan dengan korban.
“Kalau sudah masuk ke Unit PPA di kepolisian, mau didamaikan juga tetap proses hukumnya berjalan,” katanya, kemarin.
Menurut Erna, banyak masyarakat masih memandang kekerasan seksual sebagai aib keluarga.
Akibatnya, kasus sering kali ditutup-tutupi dan korban malah dinikahkan dengan pelaku agar persoalan seolah selesai.
“Rata-rata kan kita malu, disebut aib dan lain sebagainya. Akhirnya memutuskan untuk dinikahkan. Nah, kalau korban adalah anak, proses hukum biasanya berlanjut dengan ada pemanggilan, prosesnya berlanjut, walaupun itu sudah nikah (korban dan pelaku),” jelasnya.
Erna juga menyoroti pentingnya sinergi semua pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar tak lagi mengabaikan hak dan perlindungan terhadap anak.
“Seluruh stakeholder baik dewan (DPRD), Pemerintah, APH hingga masyarakat harus lebih peduli dan saling mengingatkan bahwa kepentingan anak lebih utama dibandingkan apapun,” tegasnya.
Ia menekankan, edukasi terhadap orang dewasa adalah kunci untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, justru orang dewasalah yang paling bertanggung jawab menjaga anak-anak dari kejahatan seksual.
“Edukasi terhadap orang tua ataupun orang dewasa yang lebih mengerti harus dilakukan secara masif. Karena kita, orang dewasa yang harus menjaga anak,” tandasnya.

