GELUMPAI.ID – Seorang karyawati pabrik berinisial HS mengaku telah menyimpan bayi di dalam ransel. Diketahui pabrik tempat wanita itu bekerja di kawasan industri Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.
Kabarnya, Pelaku HS berniat membuang bayi yang dilahirkannya itu ke salah satu toilet rusun karyawan, namun akhirnya ketahuan.
“Pengakuan pelaku, selain malu karena dari hasil hubungan di luar nikah, pelaku juga takut kehilangan pekerjaannya,” ujar Kepala Polsek Sei Beduk AKP Syarifuddin saat ditemui di Mapolsek, Rabu (22/11/2023).
“Tak lama lagi kontrak pelaku ini mau habis, makanya pelaku ketakutan, jika ketahuan hamil, kontrak pelaku pasti tidak diperpanjang, apalagi hamilnya karena hubungan di luar nikah,” imbuhnya.
Ia menerangkan jika proses melahirkan pelaku dilakukan seorang diri di toilet rusun. Namun, kabarnya kelahiran itu belum waktunya, lantaran usia kandungan pelaku baru masuk 7 bulan.
“Pengakuan pelaku, bayi yang dilahirkannya ini sengaja digugurkan dengan cara meminum obat penggugur kandungan,” bebernya.
“Pelaku mencari tahu caranya di media sosial, begitu juga dengan merek obatnya, juga dicari tahu dari medsos. Setelah obat itu didapatkan, pelaku meminum 4 pil sekaligus,” imbuhnya lagi.
Selepas meminum obat, perut pelaku terasa panas, badan pucat, mual, dan diare, sampai akhirnya bayi itu keluar dengan sendirinya.
Disinggung mengenai siapa kekasih pelaku itu, Syarifuddin mengaku masih dilakukan pencarian.
“Identitasnya sudah kami kantongi, namun saat ini kekasihnya ini sudah tidak berada di Batam,” pungkasnya.