News
Beranda » Tanggapi Kasus Pemerkosaan Oleh Anggota Paspampres, Panglima TNI Jendera Andhika Perkasa : Suka Sama Suka

Tanggapi Kasus Pemerkosaan Oleh Anggota Paspampres, Panglima TNI Jendera Andhika Perkasa : Suka Sama Suka

GELUMPAI.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turut angkat bicara, atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota Paspampres pada beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya Panglima TNI tersebut menilai jika kasus terebut bukanlah pemerkosaan.

Lebih lanjut Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa itupun menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya perbuatan yang dilakukan oleh kedua prajurit itu dilandasi oleh rasa suka sama suka.

Sehingga atas hal itulah kemudian, Andhika menilai jika perbuatan itu bukanlah merupakan pemerkosaan.

“Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal, laporan awal kan dugaan pemerkosaan,”

“Tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan,” kata Jenderal Andhika Perkasa dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis, 8 Desember 2022.

“Berarti suka sama suka, dan beberapa kali, beberapa kali kan bukan pemerkosaan, sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka,” tuturnya menambahkan.

Oleh sebab itulah kemudian kedua prajurit tersebut diancam dikenakan Pasal 281 tentang Kesusilaan.

Bukan hanya ditindak secara pidana, keduanya juga akan ditindak dengan cara pemecatan dari keanggotaannya sebagai militer.

“Konsekuensinya adalah hukuman tambahan pemecatan dari dinas,” ujarnya.***