Meskipun demikian, Muji menegaskan apabila tidak ada ketentuan yang mengatur secara spesifik, maka sebaiknya tarif PBB tidak perlu dinaikkan.
“Kalau memang ada aturan yang lebih tinggi, mengatur sekian persen, bahwa itu harus dinaikkan tarifnya maka kita harus ikuti. Tapi kalau seandainya tidak ada, maka ini kita akan bahas bersama dengan pemerintah kota Serang, dengan alasan masalah situasi kondisi ekonomi,” tandasnya.

