GELUMPAI.ID – Angka pengangguran di Kota Serang masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menyikapi hal tersebut, Walikota Serang, Budi Rustandi, mengumpulkan seluruh lurah dan camat di ruang kerjanya pada Senin, 13 Oktober 2025, guna membahas strategi peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam keterangannya, Budi Rustandi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah, terutama dalam membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi warga Kota Serang.
“Semua kita hadirkan, nanti minggu depan kita akan melakukan rapat dengan lurah se-Kota Serang untuk melaporkan data-data atau perusahaan-perusahaan yang ada dan belum ada PBG-nya serta penyerapan tenaga kerjanya seperti apa,” ujarnya.
Ia menegaskan, dari Dinas Perizinan, Disnakertrans, dan Kabag Hukum akan melakukan atau membuat Perwal terkait 80 persen wajib Kota Serang yang bekerja.
Budi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan aturan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Pada intinya ada dua, satu penegakan terkait peraturan PBG yang mana bisa menghasilkan PAD ke depannya, kemudian terkait penyerapan tenaga kerjanya,” katanya.
Budi mengungkapkan bahwa di wilayah Walantaka saat ini sudah ada perusahaan besar yang akan mulai membangun pada tahun 2027, dan diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang.
“Atas dasar itu, pihaknya harus menyiapkan SDM agar Disnakertrans Kota Serang bekerja sama dengan BBLKI Serang seperti apa kebutuhan penyerapan tenaga kerjanya,” terangnya.
Selain memperkuat kerja sama lintas instansi, Budi juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Perizinan dan Disnakertrans untuk memastikan kebutuhan tenaga kerja dapat teridentifikasi sejak awal proses perizinan.
“Kedepan kalau orang mau bikin izin di Dinas Perizinan, nanti suratnya ditembuskan ke Disnakertrans juga agar tahu kebutuhan dari pada perusahaan tersebut,” jelasnya.

