Tercemarnya Air Sungai di Pemakasan, Polisi Periksa Enam Perajin Batik
GELUMPAI.ID – Akibat pencemaran sungai di pemakasan, polisi menjalankan pemeriksaan kepada enam perajin batik tulis asal Dusun Banyumas, Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terkait dugaan pencemaran sungai yang menyebabkan perubahan warna menjadi merah.
Pada Rabu (12/7/2023), Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Pamekasan. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pamekasan, Sri Sugiharto, menerangkan bahwa keenam perajin batik tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran air sungai.
“Keenamnya diperiksa dengan status sebagai saksi,” terang Sri Sugiharto.
Polisi mengungkapkan bahwa para perajin batik yang diperiksa tersebut berlokasi dekat dengan sekitar sungai.
“Sementara masih perajin batik sekitar sungai pertama terjadinya perubahan air sungai yang diperiksa. Bisa saja nanti penyidik memeriksa orang lain di luar unsur perajin,” tambahnya.
Sri pun menjelaskan bahwa polisi telah mengambil sampel air sungai yang kondisi awal dan yang sudah berubah warna. Kedua sampel air sungai tersebut sedang diuji di laboratorium untuk menentukan kandungannya.
Tinggalkan Komentar