News

Terciduk! Pelaku Curanmor Di Jakarta Barat Diamuk Masa

GELUMPAI.ID –  Pemuda berinisial NL (28) warga Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat babak belur karena diamuk masa usai melancarkan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Minggu 8 Oktober 2023 di Jalan KH Muhdam Palmerah Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Slamet Riyadi, membenarkan adanya kejadian tersebut, dimana pelaku curanmor tersebut sudah diamankan dan akan ditindak lebih lanjut.

“Anggota Buser kami berhasil mengamankan pelaku setelah 25 menit berusaha meredam amarah warga sekitar yang geram akibat ulah pelaku,” ujarnya dilansir dari PMJ News.

Menurut Slamet, terkait dengan kasus ini, pihaknya sedang melakukan proses perkembangan penyidikan.

“Kami masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap dugaan adanya pelaku lainnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP M Trisno, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban (pemilik motor) berkunjung ke rumah saudaranya di kawasan Palmerah Jakarta Barat.

“Korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya, namun kunci motor tertinggal di motor karena korban hendak beristirahat sebentar di rumah saudaranya,” ujarnya.

Adapun saksi dalam kejadian ini yang melihat orang yang tidak dikenal mendorong motor milik korban. Warga tersebut mengikutinya dan saat pelaku hendak membawa kabur, warga tersebut mengambil tindakan dengan menendang motor yang akan dicuri tersebut dan meneriaki maling.

“Teriakan tersebut mengundang warga sekitar hingga pelaku diamuk warga,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diamuk massa sekitar dan dilerai oleh pihak yang berwajib untuk diproses dan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Atas dasar perbuatan tersebut pelaku curanmor tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP pidana.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar