GELUMPAI.ID – Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum pengajar yayasan pesantren berinisial SH warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangeran, Banten, yang tega menghamili santriwati.
Diketahui, SH merupakan keluarga pemilik yayasan dan sudah memiliki istri ini malah menghamili korban D (18) dan tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Perbuatan bejatnya ini, dilakukan saat sang istri pergi mengaji rutin bersama ibu-ibu.
Orangtua korban (HF) mendatangi Ditres Krimum Polda Banten untuk melaporkan perbuatan ustad keji tersebut. HF mengetahui putrinya hamil ketika berita tersebut sudah menyebar luas dilingkungannya. Kini, korban tengah hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
HF mengungkapkan bahwa anaknya diancam oleh SH berupa penyebaran foto telanjang korban ke media sosial, apabila korban memberitahu akan tindakan asusila yang dilakukan olehnya.
“Mungkin itu sebabnya putri saya tidak memberi tahu saya bahwa dia hamil. Saya kecewa dan kaget. Saya tidak tahu apa-apa tentang ini. Saya langsung tanyai putri saya setelah mendengar cerita itu. Saya menuntut agar pelaku dan orangtuanya bertanggung jawab,” ungkap HF, pada Senin (7/17/2023).
Sebelumnya, sudah dilakukan mediasi oleh perangkat desa, antara kedua belah pihak. SH mengakui telah melakukan menyetubuhi korban. Kendati demikian, ia malah menolak bahwa janin yang dikandung korban merupakan anaknya.
Sikap SH membuat orant tua D geram. HF mencari keadilan melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Banten.
“Saya sudah pasrah dengan keadaan ini, saya sudah menahan rasa malu. Namun, saya sangat kecewa karena onum ustad tidak mau mengakui telah menghamili putri saya,” tandasnya.
Saat ini, keluarga korban telah mengajukan pengaduan ke Unit Perlindungan Anak (PPA) Polda Banten untuk menyelidiki kasus tersebut. Mereka mengumpulkan beberapa bukti untuk mendukung kasus ini dan bekerja sama sepenuhnya dengan polisi.