Terjadi Lagi! Muncul Dua Video Syur, Rebecca Klopper Kembali Lapor Polisi
GELUMPAI.ID – Rebecca Klopper kembali membuat laporan selepas dua video syur terbarunya viral lagi di media sosial. Ia pun ini ingin mengetahui dalang dari penyebaran video syur tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariah menyampaikan bahwa laporan itu merujuk pada pasal 27 ayat 5 UU pornografi. Beberapa bukti pun telah diserahkan kepada pihak berwajib.
“Dalam prosesnya, kita ikuti saja penyelidikan dari penyidik,” kata Raudhah Mariah di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, pada Senin (16/10/2023).
“Kalau ada keterkaitan dengan pihak yang sudah ditangkap sebelumnya, ya kita ikuti proses penyelidikan,” imbuhnya, seperti dikutip dari LambeTurah.co.id.
Tak hanya melaporkan pelaku penyebaran video syur itu, Rebecca Klopper pun tengah menghadapi kasus hukum terkait laporan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Alasan dari laporan tersebut agar peristiwa video syur tak terjadi kembali.
“Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh artis berinisial RK. Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka kami menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan agar pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali,” tutr Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI setelah melapor di Polda Metro Jaya, pada Senin (2/10/2023).
Tinggalkan Komentar