Terjadi Lagi, Penipuan Tiket U-17 Berhasil Ditangkap Polisi
GELUMPAI.ID – Polda Jateng berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS yang digadang menjual tiket palsu Piala Dunia U-17 2023 melalui media sosial Facebook.
Mengenai hal itu, Kasub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kombes Muhammad Anwar Nasir menyampaikan bahwa pada, Senin (20/11/23), pelaku mengunggah penjualan tiket di laman Facebook miliknya, bertepatan saat pertandingan Ekuador vs Brazil dan Spanyol vs Jepang di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah.
“Jadi seakan-akan yang bersangkutan ini adalah panitia. Di akunnya itu ada foto keluarga. Akun ini dibuat sekitar tiga bulan sebelum piala dunia dimulai,” kata Kombes Anwar.
Dari Postingan MS itu, ada tiga korban terkena sial. Salah satu korbannya ialah warga Solo berinisial AK yang membeli tiket dengan harga Rp120 ribu.
Sang korban mentransfer uang itu melalui aplikasi Dana. Namun, setelah korban ingin memindai barcode di pintu masuk muncul keterangan bahwa tiket tidak valid. Hal ini menjadikan korban sadar jika dirinya ditipu.
Akibat peristiwa tersebut, panitia meminta korban untuk langsung membuat laporan dan berkoordinasi dengan kepolisian. Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku MS di Surabaya.
Saat ini, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1, Juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.
Tinggalkan Komentar