News
Beranda » News » Tiga Tahun Berturut-turut, Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Tiga Tahun Berturut-turut, Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

GELUMPAI.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan adanya perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dalam tiga tahun terakhir.

Dalam temuan LHP BPK tahun anggaran 2024, BPK Banten menyebutkan bahwa pada Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lebak terdapat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan yakni pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2024 ke DPRD Purwakarta.

Kegiatan tersebut tercatat dengan nilai belanja perjalanan dinas tersebut mencapai Rp115.030.000.

Ada pula temuan Pembayaran Akomodasi Hotel yang disebut tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan selisih senilai Rp115.362.400.

Ketua tim analisis dan advokasi anggaran di Komunitas Peduli Anti Korupsi (Kompak) Kabupaten Lebak, Nurul Huda, menyebutkan bahwa temuan ini sangat berbahaya dan harus segera dilakukan evaluasi besar-besaran dalam Sekretariat Dewan tersebut.

“Kenapa bahaya? Karena ini jadi temuan berulang yang nominalnya cukup besar. Mau besar atau kecil, penggunaan uang negara haruslah dengan tanggungjawab, ini tidak bisa diwajarkan,” ujarnya seperti dikutip dari BANPOS, pada Selasa 1 Juli 2025.

Huda mengatakan, lemahnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran di Sekretariat Dewan tersebut membuat mudahnya cela-cela kesempatan untuk melakukan pemalsuan data tersebut.

“Tentunya ini adalah sebuah kejahatan, percobaan dalam hal ini kan pastinya sesuatu yang mengindikasikan kepada korupsi. Kalau tidak, tidak mungkin jadi temuan seperti ini,” katanya.

Menurut pandangannya, kondisi ini menunjukkan lemahnya koordinasi internal dalam pengelolaan anggaran di tubuh Sekretariat DPRD.

“Karena itu, Sekretariat Dewan didesak untuk kembali mematuhi alur dan mekanisme pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya miskomunikasi dan miskoordinasi yang berujung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tuturnya.

Huda menyatakan perlunya evaluasi secara sistematis terhadap anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak, yang nantinya dapat menjadi langkah preventif agar tidak terulang lagi temuan BPK di tahun-tahun mendatang.

Laman: 1 2